SINERGITAS ANTARA PPNS PERKERETAAPIAN DENGAN PENYIDIK POLRI PERLU DITINGKATKAN
(Yogyakarta, 31/10/2012) Dalam melaksanakan penyidikan di bidang perkeretaapian sering ditemui hambatan-hambatan, untuk itu perlu ditingkatkan sinergitas antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perkeretaapian dengan Penyidik Polri. Demikian yang disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perkeretaapian dengan tema “Peran PPNS Perkeretaapian Sebagai Penegak Hukum Dalam Upaya Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Perkeretaapian”, di Yogyakarta, Rabu (31/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik