PAGU INDIKATIF KEMENHUB 2011 DIALOKASIKAN UNTUK KEGIATAN PRIORITAS
(Senin, 07/06/2010) Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan Tahun 2011 yang telah ditetapkan akan dialokasikan untuk kegiatan - kegiatan-kegiatan prioritas dan kebutuhan anggaran. Melalui trilateral meeting antara kementerian perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas ditemukenali adanya kelebihan alokasi anggaran Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 364 milliar sehingga Pagu Indikatif ditetapkan dari Rp. 21,735 triliun menjadi sebesar Rp. 21,371 triliun. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik