PELAYANAN PUBLIK HARUS DITINGKATKAN UNTUK SIKAPI PELAYANAN JASA TRANSPORTASI
(Jakarta, 18/02/2010) Citra pelayanan publik harus terus ditingkatkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kritis dalam menyikapi pelayanan jasa transportasi. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab atas penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan publik termasuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan transportasi. Pernyataan tersebut ditegaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan Zulkarnain Oeyoeb saat melantik pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal di Ruang Kutai Kantor Kementerian Perhubungan hari Kamis (18/02).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik