TAMBAHAN ANGGARAN CADANGAN INFRASTRUKTUR KEMENHUB SEBESAR RP. 4,5 TRILIUN
(Jakarta, 19/11/2012) Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran cadangan infrastruktur untuk tahun 2013 sebesar Rp. 4,5 triliun. Tambahan anggaran ini sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat antara Jajaran Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR-RI tanggal 19 s.d 23 Oktober 2012. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan pada saat rapat kerja dengan anggota komisi V DPR, Senin (19/11) di Senayan Jakarta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik