PENGHEMATAN, KEMENHUB KURANGI ANGGARAN RP. 2,639 TRILIUN
(Jakarta, 28/5/2013) Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah tentang penghematan dan pengendalian belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tahun 2013, maka ditetapkan penghematan berupa pengurangan anggaran di Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,639 Triliun dengan tetap menjaga pencapaian Output/Outcome dari Kegiatan/Program Prioritas Nasional. “Hal ini, sesuai dengan surat Menteri Keuangan nomor : S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013,” demikian dinyatakan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik