PAGU INDIKATIF KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2014 SEBESAR RP. 33,559 TRILIUN
(Jakarta, 4/6/2013) Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan Tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp. 33,559 triliun sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor : 1949/M.PPN/04/2013 dan S-279/MK.02/2013 Tanggal 5 April 2013 perihal Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2014. Hal tersebut dijelaskan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (4/6).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik