DUKUNG PENYATUAN ZONA WAKTU INDONESIA, KEMENHUB BUTUH PERSIAPAN 3 BULAN
(Jakarta, 14/6/2012) Sehubungan dengan adanya rencana penyesuaian wilayah waktu Indonesia menjadi waktu tunggal (GMT +8). Kementerian Perhubungan menyatakan mendukung rencana penyatuan waktu tersebut, untuk itu Kemenhub meminta waktu sekurang-kurangnya 90 hari (3 bulan) untuk melakukan persiapan penyesuaian sistem dan operasional di sektor transportasi Darat, Laut dan Udara.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik