02 Jul 2020
25597 View
JAKARTA – Pemerintah
mulai mengatur jalur lalu-lintas kapal laut di
kawasan yang padat dan berlawanan arah. Kementerian
Perhubungan lewat Direkorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan Selat
Sunda dan Selat Lombok sebagai pilot
project.Penataan di dua kawasan
tersebut, berupa pengaplikasian Traffic
Separation Scheme (TSS), - pembuatan skema (bagan) untuk
pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal di Selat Sunda dan Selat
Lombok yang bakal diresmikan 1 Juli 2020. Sebelum peresmian TSS,
Ditjen Hubla mengawali dengan serangkaian
kegiatan, seperti antara lain : sosialisasi,
penyebaran informasi, dan juga persiapan patroli, yang dilanjutkan dengan gelar
Apel Kesiapan dibarengi Simulasi Patroli Penegakan Hukum TSS (PATGAKUM TSS)
Selat Sunda dan Selat Lombok, di Pelabuhan Merak, Banten, pada 27 Juni 2020 lalu. TSS Selat
Sunda dan Selat Lombok Pertama di Dunia Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat Apel
Kesiapan di Dermaga 7 Pelabuhan Merak Banten menyampaikan sambutan langsung secara daring,
dia mengaku bangga bahwa Indonesai telah mencatat sejarah baru sebagai
negara kepulauan pertama di dunia yang
memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut (TSS-red). “Kementerian Perhubungan patut bangga sebagai Maritime Administration di IMO yang telah memperjuangkan usulan TSS
Selat Sunda dan Selat Lombok melalui konsultasi intensif dengan negara–negara maritime dan konvensi
organisasi maritime Internasional selama 2 tahun lebih di kancah maritime
dunia,” ungkapnya. Keberadaan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok seperti
halnya alur pelayaran memasuki pelabuhan di mana petugas dapat memantau setiap
perubahan posisi kapal yang membahayakan navigasi pelayaran sehingga petugas dapat
memberi peringatan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Sedangkan kegiatan simulasi patroli tersebut,
menurut penilaian Budi Karya, merupakan upaya pengawasan yang terus dilakukan
Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan peran dan kontribusi mewujudkan
keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.“Akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi
Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di mata dunia maritime Internasional,” ujar Budi Karya. Menhub menambahkan, hal ini sejalan dengan visi
dan misi Presiden yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia
sebagai Poros Maritim Dunia.Untuk legalisasi penetapan TSS di dua selat tersebut,, ternyata butuh
perjuangan Kemenhub selama dua tahun lebih, hingga mendapatkan pengakuan dari International Maritime Organization
(IMO) pada Juni 2019 dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan
SN.1CIRC.337 Implementasi Traffic
Separation Scheme dan Associated
Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.Keberhasilan ini saran Menhub harus
ditindaklanjuti dengan semangat, etos kerja yang baik, serta kesiapan dalam
pengimplementasian dan juga penegakkan hukumnya. Apresiasi
Buat Ditjen HublaBudi Karya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran
Ditjen Hubla, dalam mengawal pelaksanaan implementasi TSS di Selat Sunda dan
Selat Lombok, mulai dari memastikan kesiapan sarana dan prasarana VTS (Vessel Traffic Service) dan SBNP (Sarana
Bantu Navigasi Pelayaran), Sumber Daya Manusia, serta menyiapkan Sistem
Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat
Lombok dengan menggunakan Kapal Patroli KPLP."Jalin koordinasi dan sinergi dengan
instansi dan stakeholder terkait demi
terciptanya penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman dan berwawasan
lingkungan," tegas Budi Karya.Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen
Hubla) R. Agus H. Purnomo menambahkan, kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi
Patroli Penegakkan Hukum dilakukan yang dilakukan beberapa hari lalu bertujuan
untuk memberi pembekalan bagi Para Personel Ditjen Hubla, khususnya para ABK
Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS, agar memahami mekanisme proses
perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda. Serta dapat membangun koordinasi yang
sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Ditjen Hubla maupun antar instansi
yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Latihan patroli ini juga untuk meningkatkan
kemampuan dalam merencanakan dukungan logistik sampai dengan mengendalikan
operasi di lapangan,” ungkap dia.Selama ini, Direktorat Kenavigasian terus
memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana VTS, SBNP, peningkatan kapasitas
Sumber Daya Manusia di VTS, penyiapan Navigation
Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok,
serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast
dan SMS Blast yang bekerjasama
dengan Kemenkominfo RI.Begitu pula dengan aspek pengamanan, Direktorat
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem
Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat
Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personel, melakukan
pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.“Kami juga telah menyusun panduan bagi
kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang
hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang
ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129
Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020
Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda,” tutur Dirjen Hubla Agus Apel Siaga
Kesiapan TSS Selat Lombok Setelah persiapan di Selat Sunda, gelar Apel Kesiapan
pemberlakuan TSS juga telah diadakan di Selat Lombok, Senin (29/6).“Kemenhub dan instansi maritime lain Gelar Pasukan dalam rangka persiapan Patroli dan
Penegakan Hukum jelang Pemberlakuan TSS di Selat Lombok dan Pelepasan Kapal
Negara berserta personel di Selat Lombok," jelas Kepala Otoritas Pelabuhan
Tanjung Perak M. Dahri selaku Inspektur Apel di Dermaga Mirah Pelabuhan Tanjung
Perak, Surabaya,TSS Selat Sunda dan Selat Lombok berada di
jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)
I dan II dengan lalu lintas yang sangat padat dan ramai di wilayah tersebut. Sedangkan untuk Selat Lombok merupakan jalur
lalu lintas internasional, yang memiliki kepadatan tinggi khususnya kapal
wisata karena keberadaan destinasi wisata di sekitarnya."Di sekitar perairan Selat Lombok terdapat
Taman Wisata perairan Gili Matra dan Kawasan Konservasi Sumber Daya Laut Nusa
Penida," ungkap dia. Guna memastikan pelaksanaan implementasi TSS di
Selat Lombok dapat berjalan baik, pihaknya telah melakukan persiapan dari aspek
Penegakan Hukum dengan menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Patroli dan
Penegakan Hukum di bidang Keselamatan Beralu Lintas di TSS Selat Lombok, dengan
menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personelnya, untuk melakukan pengawasan
juga pengamanan selat tersebut. ”Penetapan TSS Selat, maka keselamatan
pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok
dapat terjaga dengan baik, dan pada akhirnya dapat memberikan dampak positif
bagi Indonesia, serta mengangkat citra NKRI di dunia internasional untuk
mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia,” ujar M Dahri.Keberhasilan ini tentu saja merupakan
kebanggaan Indonesia khususnya Kemenhub sebagai Maritime Administration di IMO yang telah memperjuangkan usulan TSS
di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah
internasional.Untuk menyempurnakannya, Kemenhub juga telah
menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 Tahun 2020 tentang
Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan
Sistem Rute di Selat Sunda.Kermenhub kata Dahri juga telah melakukan
sejumlah persiapan dari aspek Kenavigasian menuju pemberlakuan TSS di Selat
Sunda dan Selat Lombok.Meliputi kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu
Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS,
serta penyiapan Navigation Guideline.Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kepala Pangkalan PLP (Penjagaan Laut dan Pantai) Kelas II
Tanjung Perak, Mulyadi, yang juga turut hadir dalam acara tersebut juga
mengerahkan dua Kapal Negara, yakni KN. Chundamani P-116 dan KN. Grantin P-211
beserta personelnya, untuk melaksanakan tugas pengamanan dan penegakkan hukum
di laut dalam rangka implementasi TSS di Selat Lombok dengan tetap memerhatikan
protokol kesehatan.Dahri yakin, Indonesia telah siap melayani
masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok
mulai 1 Juli 2020 dan ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kemenhub
dalam mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta
perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, serta mewujudkan
Indonesia sebagai poros maritim dunia.Dalam apel gelar pasukan tersebut hadir perwakilan Komandan Lantamal V Surabaya,
Direktur Polairud Polda Jatim, Komandan Tembekang-2 Surabaya, Kapolres
Pelabuhan Tanjung Perak, Kepala Basarnas Surabaya, Direktur Utama PT. Pelindo
III Regional Jawa Timur, serta Ketua DPC INSA Surabaya, serta seluruh UPT di
Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Wilayah Jawa Timur.Ironinya menjelang peresmian TSS Selat Sunda,
kapal nelayan KM Puspita Jaya tenggelam di hantam ombak, di Selat Sunda
pada 18
Juni 2020, dalam kecelakaan laut itu diketahui 6 ABK selamat dan 10
orang hilang. Capt Solikhin General Manager ASDP Bakauheni,
kecelakaan laut seperti
kasus tenggelamnya KM
Puspita dapat dihindari, kalau saja TSS sudah berjalan. Sebagai user dari TSS, Solikhin yang
mengoperasikan kapal ferry sebanyak 18 kapal
milik ASDP dan 62 milik swasta, sangat mengapresiasi penerapan
TSS, “Kami sangat berterima kasih sekali penerapan jalur transpotasi
laut di kedua selat ALKI I (Selat Sunda)
dan ALKI II (Selat Lombok), khususnya di
ALKI I, karena implementasi TSS akan menjamin keselamatan kapal-kapal yang mengarungi
Selat Sunda, karena di ALKI I sudah
kerapkali terjadi kecelakaan laut, yang banyak menelan korban,” komentarnya mengakhiri. (AS)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik