UU LLAJ AGAR DIJADIKAN ACUAN UNTUK BERTINDAK
(Jakarta, 14/5/2011) “Petugas jembatan timbang, petugas terminal dan petugas pengujian kendaraan bermotor harus tahu UU No 22 Tahun 2009. Itu landasan kita dalam bertindak,“ kata Direktur LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Sudirman Lambali ketika membuka acara Penyuluhan Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara, 12 Mei 2011.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik