(Banten, 12/5/2011) Kementerian Perhubungan pada tahun 2011 telah menganggarkan melalui APBD untuk melakukan sosialisasi keselamatan transportasi darat di 10 provinsi. Diharapkan di masa mendatang sosialisasi tersebut dapat dilakukan di tingkat kabupaten dan kota. Demikian disampaikan Direktur Keselamatan Transportasi Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Hotma Simanjuntak saat menghadiri Deklarasi Keselamatan Transportasi Jalan di Provinsi Banten, Kamis (12/5).
“Keselamatan adalah bukan barang murah oleh karena itu pemerintah pusat perlu memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keselamatan,” tegas Hotma. Targetnya adalah, lanjut Hotma, pada 2012 Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat menganggarkan pendanaan untuk melakukan sosialisasi keselamatan transportasi jalan di seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut data Kepolisian RI tahun 2010, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas telah mencapai 31.600 jiwa. “Kecelakaan lalu lintas menduduki rangking ke-7 penyebab kematian di Indonesia. Kalau tidak diperbaiki, akan menjadi rangking ke-3 setelah HIV dan TBC,” jelas Hotma.
Hotma menambahkan, setelah Aksi Keselamatan Jalan dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2007, PBB melalui World Health Organization (WHO) melihat data kematian akibat kecelakaan lalu lintas tidak berkurang secara signifikan. Dengan Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020 yang dicetuskan oleh PBB, Hotma menjelaskan, targetnya adalah sampai 2020, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia turun menjadi 15.300.
Deklarasi Keselamatan Transportasi Jalan di Provinsi Banten ini diikuti oleh para tukang ojek dari pangkalan-pangkalan ojek yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ikut menyaksikan deklarasi tersebut menyatakan deklarasi ini adalah untuk mempersatukan komitmen dan tekad para tukang ojek dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan. “Deklarasi ini semoga tidak bersifat seremonial saja tapi harus diimplementasikan dan dipraktekkan,” tegas Ratu Atut.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten H. M. Husni Hasan menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan keterampilan mengemudi, pelatihan pengetahuan keselamatan berlalu lintas, dan pembekalan dari pihak PT. Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan kepada para tukang ojek di wilayah Provinsi Banten.
Selain itu, telah dilakukan pula road show keselamatan transportasi jalan di tiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten dengan bekerja sama dengan pihak Dirlantas Polda Banten dan PT. Jasa Raharja. (RY)