AGREEMENT OF UNSCHEDULED FOREIGN AIRCRAFT FLIGHT CLEARANCE IS SIGNED
(Jakarta, 20/5/2011) Direktur Jenderal Perhubungan Udara bersama Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri dan Asisten Intelijen Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jum’at 20/5 pukul 14.00 WIB menandatangani perjanjian kerjasama mengenai Izin Terbang (Flight Clearance) Pesawat Udara Asing Tak Berjadwal di Kantor Kementerian Perhubungan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik