(Jakarta, 18/3/2011) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensosialisasikan pelaksanaan tender terminal Kali Baru Utara sebelum dilakukan pra kualifikasi yang rencananya akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2011.
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono menyatakan pembanguan Terminal Kalibaru sangat penting dan mendesak, dalam rangka mangantisipasi muatan yang meningkat terus di Pelabuhan Tanjung Priok. Dan, tahapan rencana pembangunan sudah berjalan sebagaimana yang saat ini dilakukan, berupa sosialisasi rencana pra kualifikasi tender.
“Sosialisasi penting agar para peserta tender memahaminya, sehingga bisa menjadi dasar mengikutinya,” tegas Wamenhub Bambang Susantono seusai membuka pre market sounding pembangunan terminal peti kemas Kalibaru, di Jakarta, Rabu (18/5).
Hadir dalam acara tersebut, sejumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan menjadi perserta tender dan instansi terkait lainnya, seperti dari Kadin, pengamat transportasi laut.
“Kami tidak mau ada perdebatan lagi terkait tender Kalibaru ini. Terminal ini tidak bisa lagi ditunda keberadaannya. Ini merupakan suatu keharusan yang harus segera digelar,” tambahnya.
Diungkapkannya, untuk menggelar tender tersebut instansinya telah membentuk Tim Pengadaan yang akan menggelar tender dan Tim Asistensi yang terdiri inter departemen yakni Deputi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Keuangan. “Tim Asistensi diketuai oleh Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo dan dibantu oleh Ausaid serta Bank Dunia. Saya harapkan ground breaking dimulai akhir tahun ini dan pembangunan mulai tahun depan,” jelasnya.
Lebih rinci Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo menyatakan, setelah berlangsung pre market sounding, tahapan selanjutnya pra kualifikasi. Rencananya minggu kedua Juni tahun ini akan dilakukan prakualifikasi tender dan awal November dilakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender.
“Kontrak untuk pembangunan terminal Kalibaru merupakan pembangunan terminal Kalibaru fase pertama untuk menghasilkan lahan lahan seluas 77 Ha,” katanya.
Diungkapkannya, pada pembangunan terminal peti kemas Kalibaru tahap pertama ini diperkrakan dana dibutuhkan sebesar Rp 11,702 triliun, dimana sekitar 915,5 juta dolar AS untuk konstruksi, 144,4 juta dolar AS untuk peralatan, dan jembatan serta akses jalan sekitar 239,2 juta dolar AS.
“Targetnya pada tahun 2013 pembangunan Terminal Kalibaru sudah selesai,” kata Sunaryo.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ditjen Hubla, Kemal Heryandri persyaratan peserta tender yang paling utama adalah BUP. Pihak asing jika ingin ikut, silahkan mendirikan perusahaan di Indonesia dalam bentuk kerja sama dengan perusahaan di dalam negeri dengan ketentuan yang tertuang dalam BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal).
“Saat ini sudah ada 60 BUP dan akan terus bertambah sejalan dengan semakin banyaknya minat swasta mengelola terminal dan pelabuhan,” ungkap Kemal Heryandri.
Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin, Carmelita Hartoto, menyatakan kebijakan pemerintah menyelenggarakan pembangunan terminal peti kemas Kalibaru melalui proses tender sangat positif, karena akan melibatkan peran swasta yang selama ini tidak pernah ikut dalam pembangunan terminal umum.
“Upaya regulator agar pengelolaan pelabuhan tidak ada monopoli bisa terbukti, melalui proses tender ini yang tahapannya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” ungkap Carmelita.
Menyinggung kegiatan tentang pre market sounding terminal peti kemas juga sangat transparan, sehingga calon peserta bisa memahami produk yang akan ditenderkan.
“Paparannya sangat jelas dan rinci, sehingga pihak peserta bisa mengkaji secara mendalam untuk mengusulkan tawarannya pada tender pembangunan terminal peti kemas Kalibaru nantinya,” ungkapnya.
Praktisi Maritim Chandra Motik mengakui pembangunan Terminal Kali Baru harus dilakukan untuk mengatasi ancaman kongesti dan pertumbuhan tinggi dari kargo kontainer melalui Tanjung Priok. “Adanya terminal ini bisa mengundang pelayaran internasional datang ke Tanjung Priok. Di negara lain sudah melakukan hal seperti ini , misalnya Korea Selatan,” jelasnya.
Menurutnya, tender ini akan mengundang investor asing untuk datang tetapi melalui pelaku usaha dalam negeri yang berbentuk Badan usaha pelabuhan (BUP) dengan komposisi 49 persen maksimal kepemilikan asingnya. (AB)