PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2014 SEBESAR RP. 39,151 TRILIUN
(Jakarta, 5/09/2013) Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp. 39,151 triliun. Hal tersebut berdasarkan dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 258/KMK.02/2013 tentang Penetapan Pagu Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Langkah-Langkah Penyelesaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2014 tanggal 17 Juli 2013 yang selanjutnya dirubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/KMK.02/2013 tanggal 23 Juli 2013. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Kamis (5/9).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik