Kemenhub dan PT. KAI Teken Kontrak PSO Perkeretaapian 2015 Rp. 1,5 Triliun
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan PT. KAI menandatangani kontrak PSO/Public Service Obligation (Kewajiban pelayanan publik) Bidang Angkutan Kereta Api pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2015 sebesar 1,523 Triliun rupiah. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan PSO tahun 2014 sebesar Rp. 1.224 triliun. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko kepada awak media di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/1).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik