PERMASALAHAN ASET HARUS SEGERA DITUNTASKAN
(Jakarta, 19/2/2014) Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso menghimbau kepada seluruh kuasa pengguna anggaran dan seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, apabila kegiatan pembangunan secara keseluruhan atau seratus persen sudah selesai dilaksanakan, penyelesaian pengadministrasian aset juga harus segera dilaksanakan secara tuntas.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik