DITJEN HUBLA KELUARKAN ATURAN SERTIFIKASI SHIP SECURITY OFFICER
(Jakarta, 3/3/2014) Dalam rangka mengimplementasikan hasil dari konvensi internasional Standards of Training, Certification and Watchkeeping for seafarers (STCW) 1978 Amandemen 2010 (Amandemen Manila) yang terkait dengan keterampilan pelaut di kapal, pada 17 Februari 2014, Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM.003/14/13/DJPL-14 tentang Penerapan Regulasi VI/5 Konvensi STCW 1978 dan Perubahannya mengenai Sertifikasi Perwira Kapal/Ship Security Officer (SSO).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik