Masyarakat dan Swasta Harus Diberikan Kesempatan Dalam Pembangunan Infrastruktur Perhubungan
Pemerintah tidak mungkin terus memonopoli penyelenggaraan infrastruktur perhubungan. Terlepas dari dana yang dimiliki Pemerintah memang semakin terbatas, sebenarnya swasta dan masyarakat memang memiliki hak untuk ikut terlibat dalam investasi penyelenggaraan infrastruktur termasuk di sektor perhubungan. Di negara-negara yang makmur dan perekonomiannya maju seperti Norwegia, Taiwan, Arab Saudi, dan Inggris, swasta dan masyarakat lazim terlibat dalam investasi infrastruktur, meski sebenarnya Pemerintahnya memiliki pendanaan yang kuat. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Departemen Perhubungan DR Wendi Aritenang pada kesempatan membuka loka karya Pengembangan Infrastruktur Transportasi Melalui Kerjasama Pemerintah dan Swasta (Development of Public-Private Partnership in Transport Infrastructure/PPP) Kamis 21 September 2006 di Jakarta.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik