Pastikan Siswa Dapat Akses Transportasi Layak, Kemenhub Alokasikan 150 Unit Bus Sekolah Sepanjang 2025
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang tahun 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalokasian bus ini telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, serta wujud komitmen pemerintah dalam menjamin tersedianya layanan transportasi publik yang lebih luas sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik