Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik