H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang Angkutan Udara Meningkat Dampak Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik
Jakarta – Kementerian Perhubungan mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang angkutan udara domestik selama periode arus mudik Lebaran 2025. Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14%, yang berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik