RUU PENERBANGAN MULAI DIBAHAS OLEH KOMISI V DPR
(Jakarta, 2/06/08) Komisi V DPR RI Senin 2/06/08 pagi secara resmi mulai melakukan pembahasan RUU Penerbangan yang diajukan Pemerintah. Menteri Perhubungan pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa perubahan UU No. 15/1992 tentang Penerbangan adalah hal mendesak untuk mengadopsi berbagai perubahan signifikan di dunia penerbangan seperti isu keselamatan penerbangan, posisi tawar konsumen, otonomi daerah hingga pengelolaan navigasi udara. Oleh karena itu pembahasan undang-undang tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2008 ini. "Kalau selesai akhir tahun ini, alhamdulillah," kata Menhub menjawab pers di Gedung DPR usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR tersebut.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik