PELNI DIIJINKAN LAYANI KARGO
(Jakarta, 4/07/08) Departemen Perhubungan mengizinkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk melayani angkutan kargo. Namun, kapasitas angkut kargo tersebut dibatasi maksimal 100 boks kontainer. Tujuannya, agar perusahaan tersebut tetap bisa melaksanakan tugas utamanya mengangkut penumpang.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik