PP INDONESIAN SEA AND COST GUARD MENUNGGU PERSETUJUAN PRESIDEN
(Jakarta, 11/6/2010) Proses finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Indonesian Sea and Coast Guard telah selesai dilakukan. Saat ini, rancangan tersebut telah berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk disetujui menjadi Peraturan Pemerintah untuk mendukung implementasi Undang-Undang Undang-Undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik