HAK DAN KEWAJIBAN DALAM MoU PERTUKARAN DATA OPERASI PENERBANGAN SIPIL
(Jakarta, 14/2/2013) Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) dengan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) dalam rangka Pertukaran informasi dan pemanfaatan data operasi penerbangan sipil telah ditandatangani, Rabu, (13/2) kemarin. Sesuai MoU tersebut, kedua belah pihak mempunyai hak dan kewajibannya dalam rangka pertukaran informasi dan pemanfaatan data operasi penerbangan sipil untuk kepentingan keamanan dan keselamatan serta pertahanan negara.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik