(Jakarta, 24/6/2013) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menghindari wilayah udara kontrol Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan "Notice To Airmen " (NOTAM) nomor WRRR-80899/13 tentang peringatan "Forecast and Raining Maker" sejak 24 - 30 Juni 2013 pada pukul 08.00-16.00 WIB.
“Ini adalah kegiatan hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau,” ujar, Bambang S. Ervan, Senin (24/6).
Bambang menambahkan, setiap penerbangan yang akan melintasi wilayah udara kontrol Pekanbaru harus mendapat izin atau "clearence" dari "Air Traffic Controller" (ATC).
Kebakaran lahan di wilayah Pekanbaru mengakibatkan adanya kabut asap yang membuat jarak pandang terbatas. Bahkan di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru jarak pandang sangat terbatas di bawah 300 meter.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, menyatakan bahwa sudah ada peringatan bagi bandara-bandara di Sumatera yang terkena dampak asap. "Kalau hari ini berlanjut, seharusnya "Notice To Airmen " (NOTAM) bisa dikeluarkan," ujarnya.
Notice To Airmen atau NOTAM adalah pemberitahuan terkait dengan operasi penerbangan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personil operasi penerbangan. (YS)