Pelaut Diimbau Segera Perbaharui Sertifikat Sesuai Standar STCW
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghimbau kepada para pelaut Indonesia agar segera melakukan pembaharuan sertifikat pelaut sesuai dengan Konvensi Internasional Tentang Standar Latihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga untuk Pelaut (Standards of Training, Certifitation and Watchkeeping – STCW) Amandemen Manila 2010.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik