Tandatangani Maklumat Pelayanan, Angkasa Pura Diminta Berikan Pelayanan Sesuai Standar
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo meminta BUMN pengelola bandara yaitu Angkasa Pura I dan II untuk mengembalikan fungsi bandara yang dikelolanya ke masterplan awal pembangunan bandar udara khususnya fungsi ruang publik yang sebelumnya sempat dipergunakan untuk kepentingan komersil seperti concierge, restoran, atau ruang tunggu kelas premium atau lounge. Hal ini disampaikan Suprasetyo usai menyaksikan penandatanganan Maklumat Pelayanan oleh 26 Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta (29/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik