PAGU INDIKATIF KEMENHUB TAHUN 2012 LEBIH RENDAH DIBANDINGKAN PAGU KEBUTUHAN
(Jakarta, 7/6/2011) Pagu indikatif Kementerian Perhubungan Tahun 2012 telah ditetapkan yaitu sebesar Rp.22,781 triliun. Hal tersebut sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 0091/M.PPN/03/2011 dan Nomor SE-189.91/MK.02/2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012. "Namun demikian, pagu indikatif tersebut lebih rendah bila dibandingkan Pagu Kebutuhan Kementerian Perhubungan tahun 2012 sebesar Rp. 45,459 triliun yang
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik