KESEPAKATAN BERSAMA TENTANG WAJIB PRIORITAS ANGKUT LAYANAN POS UNIVERSAL DITANDATANGANI
(Jakarta, 9/2/2012) Pada 25 Januari 2012 lalu, Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Wajib Prioritas Angkut Layanan Pos Universal, yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan Nomor : 21/M.KOMINFO/1/2012 dan Nomor : PM.7 TAHUN 2012.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik