Kemenhub Sosialisasikan Batas Kecepatan Kendaraan Di Jalan Raya
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengkampanyekan batas kecepatan maksimal kendaraan di jalan raya. Kasus kecelakaan di jalan raya harus ditekan dan korban meninggal sia-sia juga berkurang.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik