Kemenhub Sosialisasikan Kebijakan Angkutan Barang dan Perizinan Usaha Angkutan Jalan
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyosialisasikan kebijakan Pemerintah bidang angkutan barang di jalan tahap I tahun 2021 dalam format webinar.Sosialisasi tersebut guna dilaksanakan untuk menambah pemahaman dan pengetahuan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah terhadap kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor di jalan, maupun penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, dan penyelenggaraan bidang lalu lintas angkutan jalan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik