27 Nov 2010
5815 View
(Surabaya, 26/11/10) Dengan adanya perubahan iklim yang ditandai dengan besarnya gelombang (ombak) di laut di banding tahun-tahun lalu, maka kedepan, pembuatan Kapal penyeberangan paling tidak harus berbobot minimal 1000 GT. “Kedepan, Kapasitas kapal tersebut harus diperbesar untuk menyesuaikan kondisi iklim yang berubah agar tidak rentan tenggelam,” demikian dijelaskan Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Surabaya (26/11), saat meninjau dua Kapal Motor Penumpang (KMP) jenis roll on roll off (ro-ro), KMP Arar dan KMP Tanjung Api untuk melayani penyeberangan di Sulawesi dan Sorong.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik