DEPHUB PERTIMBANGKAN USULAN KENAIKAN TARIF KERETA API
(Puskompublik, Jakarta 20/6/2007) Departemen Perhubungan masih terus mengkaji usulan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi yang diusulkan Direksi PT. Kereta Api. Dalam pembahasan usulan kenaikan tarif tersebut Dephub telah menyampaikan dua kondisi yang harus dipenuhi PT. Kereta Api yaitu PT. Kereta Api harus mampu meningkatkan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan serta harus tetap memberikan pelayanan angkutan KA bagi masyarakat yang kurang mampu. "PT. Kereta Api memiliki kewajiban sosial agar semua penumpang KA dapat terangkut" demikian di sampaikan Menteri Perhubungan dalam pertemuannya dengan beberapa wartawan ibu kota di ruang kerjanya Selasa, 19 Juni 2007.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik