KEMENHUB DESAK KONTRAKTOR SELESAIKAN PROSES PAJAK HELIKOPTER LATIH STPI
(Jakarta, 20/03/10) Proses pembayaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kepada Ditjen Bea dan Cukai terkait dengan pengadaan dua helikopter latih untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) harus segera diselesaikan oleh kontraktor yang mengadakan helikopter tersebut. Hal ini agar kedua helikopter yang saat ini masih disegel bisa segera digunakan untuk kelancaran pendidikan siswa.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik