APARAT PENGAWAS INTERNAL HARUS BERPERAN AKTIF CEGAH PENYIMPANGAN
(Jakarta, 18/5/2010) Sebagai aparat pengawasan Internal, para pejabat Inspektorat Jenderal harus mampu berperan aktif dalam upaya mencegah berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Zulkarnain Oeyoeb dalam acara Pengangkatan & Mutasi Pejabat Fungsional Auditor serta Pelantikan Pejabat Esselon III dan IV Inspektorat Jenderal di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta (18/5).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik