MENHUB KELUARKAN INSTRUKSI PENCEGAHAN KKN
(Jakarta, 20/5/2010) Dalam rangka menindaklanjuti upaya penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi telah mengeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Di dalam instruksi yang dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2010 tersebut, Menhub meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu mengembangkan sikap disiplin, jujur dan penuh pengabdian.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik