APARAT PENGAWAS HARUS BERPRILAKU ANTI KKN
(Jakarta, 16/7/2010) Aparat pengawas yang berkompetensi dan integritas tinggi serta berperilaku anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan memiliki tekad yang kuat untuk memberantas korupsi dibutuhkan dalam pengawasan internal di Kementerian Perhubungan. Hal tersebut untuk meningkatkan kerja instansi Kemenhub sehaingga pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan efisien dapat terselenggara. Demikian ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Zulkarnain Oeyoeb saat membuka acara Sosialisasi Preventif KKN di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (16/7).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik