PENGUSAHA OTOBUS DIMINTA TERBUKA DALAM MENETAPKAN TARIF LEBARAN
(Jakarta,02/07/10) Perusahaan otobus diminta untuk tidak melampaui tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan pemerintah dalam menetapkan harga jual tiket selama masa angkutan Lebaran 2010 mendatang. Penjelasan seputar perubahan harga juga wajib diberikan pengusaha angkutan kepada calon penumpang secara terbuka, baik di loket-loket penjualan tiket maupun di dalam bus.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik