Pengalihan Pengelola Kapal Perintis Untuk Memberikan Pelayanan Lebih Baik Kepada Masyarakat
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pengalihan pengelola (operator) 44 Kapal Negara (KN) yang melayani rute-rute perintis dari perusahaan pelayaran swasta nasional kepada PT Pelni untuk kepentingan nasional yaitu memberi layanan yang lebih baik kepada masyarakat di daerah terpencil dan terisolir.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik