Makin Cepat, Proses Izin Personel Operasi Pesawat Udara Hanya Butuh 2 Hari
JAKARTA – Proses penerbitan perizinan atau lisensi bagi personel pesawat udara akan semakin cepat dan efisien dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Perizinan Online Personel Operasi Pesawat Udara, Rabu (13/4) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Sistem ini akan digunakan untuk mendukung pelayanan perizinan personel pesawat udara seperti Pilot, Pramugari, dan Flight Operation Officer, mulai dari pengajuan permohonan hingga pencetakan lisensi personel penerbangan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik