Awasi Pembangunan LRT Palembang, Komite Pengawas Percepatan Penyelenggaraan LRT Ditetapkan
JAKARTA – Untuk mengawasi pembangunan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membentuk Komite Pengawas (Oversight Committee) Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 381 Tahun 2016 tentang Komite Pengawas (Oversight Committee) Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan yang ditetapkan pada 10 Juni 2016.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik