Kemenhub Kumpulkan Stakeholder Bahas Angkutan Berbasis Aplikasi Online
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk bertemu membahas persoalan terkait angkutan umum berbasis aplikasi online, Kamis (11/8) di kantor Kemenhub. Pertemuan ini diharapkan dapat menyelaraskan antara pengoperasian angkutan berbasis online seperti Grab Car, Uber dan Go Car dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik