Menhub : Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Diberlakukan 1 April 2017
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan semua pihak telah menyetujui bahwa revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal tersebut disampaikan Menhub usai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (24/3).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik