Menhub Beri Waktu 1 Bulan Kepada Maskapai Lakukan Perbaikan
TANGERANG - Buntut dari kejadian pilot maskapai penerbangan Citilink Indonesia yang diduga mabuk ketika akan terbang rute Surabaya – Jakarta pada 28 Desember 2016 yang lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan fasilitas pemeriksaan kesehatan maskapai penerbangan nasional yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dimana hasilnya diketemukan terdapat maskapai yang tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku yaitu CASR 121.535 (a) dan (b).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik