Menhub : Revisi PM.26/2017 Untuk Kesetaraan
Jakarta – Revisi PM 26 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek adalah untuk memberikan kesetaraan bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumpa Pers Revisi PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (20/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik