Menhub Bersama Pengemudi Angkutan Online Membuat SIM A Umum
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus mensosialisasikan PM. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, saat melakukan tinjauan pelayanan pengurusan di Satpas SIM Daan Mogot Cengkareng Sabtu pagi (11/11).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik