Menhub Akan Temui Peserta Unjuk Rasa Untuk Berdialog
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek yang dalam beberapa hari ini tersiar akan dilaksanakan pada esok hari Senin 29 Januari 2018. "Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa" demikian disampaikan Dirjen Perhububgan Darat Budi Setiya Minggu (28/1).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik