TRAVEL WARNING KEDUBES AS TIDAK PERLU DIBESAR-BESARKAN
(JAKARTA –Pukompublik 18/04) Peringatan Perjalanan (Travel Warning) yang dikeluarkan Kedutaan Besar AS bagi warganya yang berpergian ke Indonesia sebagai tindak lanjut penilaian lembaga penerbangan FAA terhadap tingkat keselamatan penerbangan Indonesia tidaklah perlu dibesarbesarkan, apalagi dihadapi dengan panik. Peringatan perjalanan perjalanan tersebut hanyalah merupakan himbauan bukan sebuah larangan. Kedutaan Besar AS di Indonesia kerap mengeluarkan peringatan perjalanan khususnya terkait dengan tingkat keamanan dalam negeri Indonesia terkait dengan ancaman bagi kepentingan AS termasuk warga negaranya. Hal tersebut merupakan hal biasa karena merupakan kewajiban bagi Pemerintah AS untuk memberi peringatan kepada warga negaranya.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik