DPR Sahkan RUU Perjanjian Penetapan Garis Batas Laut RI Singapura
JAKARTA – DPR secara aklamasi mengesahkan rancangan Undang- Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewakili Pemerintah pada Kamis (15/12).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik