Itjen Kemenhub Melakukan Penyelamatan Keuangan Negara Sebesar Rp 175,62 Miliar Selama Tahun 2016
JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub) terus melakukan upaya dalam menyelesaikan kerugian negara terhadap pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan dengan terus mendorong penyelesaian rekomendasi penyetoran ke kas negara atas temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan/audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Perhubungan dan BPK RI.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik