Kemenhub Telah Tindak Tegas PNS Yang Terjerat Kasus Korupsi
Jakarta – Kementerian Perhubungan telah menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat kasus korupsi. Kemenhub mengenakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 32 PNS sejak 2016 s.d 2019 akibat terlibat kasus korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik