Kemenhub Akan Cabut Izin Penyelenggaraan Angkutan Pariwisata Perusahaan Otobus Yang Alami Kecelakaan Di Sukabumi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mencabut izin penyelenggaraan angkutan pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 9 September 2018 kemarin. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik